Latest Updates

PENGANTAR PENDIDIKAN (tujuan, fungsi dan asas asas)





 
1.      PENGERTIAN PENDIDIKAN
Pengertian Pendidikan pada umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti ( karakter, kekuatan bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya”.

John Stuart Mill (filosof Inggris, 1806-1873 M)


menjabarkan bahwa Pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang dikerjakan oleh orang lain untuk dia, dengan tujuan mendekatkan dia kepada tingkat kesempurnaan.



Pendidikan, menurut H. Horne, adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.

John Dewey, mengemukakan bahwa pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.

Hal senada juga dikemukakan oleh Edgar Dalle bahwa Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.

Thompson mengungkapkan bahwa Pendidikan adalah pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan perilaku, pikiran dan sifatnya.

Ditegaskan oleh M.J. Longeveled bahwa Pendidikan merupakan usaha , pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak agar tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.

Prof. Richey dalam bukunya ‘Planning for teaching, an Introduction to Education’ menjelaskan Istilah ‘Pendidikan’ berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat terutama membawa warga masyarakat yang baru (generasi baru) bagi penuaian kewajiban dan tanggung jawabnya di dalam masyarakat.

Ibnu Muqaffa (salah seorang tokoh bangsa Arab yang hidup tahun 106 H- 143 H, pengarang Kitab Kalilah dan Daminah) mengatakan bahwa : “Pendidikan itu ialah yang kita butuhkan untuk mendapatkan sesuatu yang akan menguatkan semua indera kita seperti makanan dan minuman, dengan yang lebih kita butuhkan untuk mencapai peradaban yang tinggi yang merupakan santaan akal dan rohani.”

Plato (filosof Yunani yang hidup dari tahun 429 SM-346 M) menjelaskan bahwa Pendidikan itu ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesemurnaan.

Dalam Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, tentang Pengertian Pendidikan , yang berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.

Dari beberapa Pengertian Pendidikan diatas dapat disimpulkan mengenai Pendidikan, bahwa Pendidikan merupakan Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain” (Langeveld).

2.      tUJUAN PENDIDIKAN
a.       Tujuan pendidikan nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan pendidikan yang paling tinggi dari hirerarkis tujuan pendidikan yang ada, yang bersifat ideal dan umum yang dikaitkan dengan falsafah pancasila. Menurut undang-undang no.2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk menciptakan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesahatan jasmani dan rohani, keperibadian yang mantap, mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (uu no.2 tahun 1989)
Tujuan pendidikan nasional menurut uu no.2 tahun 1989 pada dasarnya untuk membentuk anak didik menjadi manusia yang seutuhnya, yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertaqwa atau dikenal juga untuk membentuk manusiapancaslais.
b.      Tujuan institusional
Tujuan institusional merpakan tindak lanjut dari tujuan pendidikan nasional. System pendidikan di Indonesia memiliki jenjang yang melembaga pada suatu tingkatan. Tiap lembaga memiliki tujuan pendidikan ang disebut tujuan institusional, sehingga dikenal bermacam-macam tujuan institusional, antara lain:tujuan institusional SD/MI, SMP/MTs, SMU/MA/SMK, universitas/akademi/IAIN/STAIN, dan lain sebagainya.Keberadaan tujuan pendidikan meski menggambarkan kelanjutan dan memiliki relevansi yang kuat dengan tujuan pendidikan nasional.
Agar tidak terjadi penyimpangan maka tiap tujuan institusional mesti didahului dengan pengertian pendidikan,dasar pendidikan, tujuan pendidikan nasional, dan tujuan umum lembaga yang dimaksud.
c.       Tujuan kurikuler
Tujuan kurikuler merupakan tindak lanjut dari tujuan instruksional. Dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dari suatu lembaga pendidikan maka isi pengajaran yang telah disusun diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Suatulembaga pendidikan memiliki tujuan kurikuler yang biasanya dapat dilihat dari GBPP dari suatu bidang study, dari GBPP (garis-garis program pengajaran) tersebutterdapat suatu tujuan kurikulum yang perlu dicapai oleh anak didik setelah ia menyelesaikan pendidikanya.Hal lain yang perlu diperhatikan bahwa tujuan kurikuler meski mencerminkan sebagai tindak lanjut dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional, sehingga penjabaran tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional meski menggambarkan tujuan kurikuler. Sehingga akan terlihat jelas hubungan hirarkis dari ketiga tujuan pendidikan tersebut.
d.      Tujuan instruksional
Tujuan instruksional merupakan tujuan akhir dari tiga tujuan yang telah ditemukan terdahulu. Tujuan ini bersifat operasional, yakni diharapkan dapat tercapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar yang terjadi langsung dan terjadi setiap hari. Untuk mencapai tujuan-tujuan instruksional ini biasanya seorang pendidik atau guru perlu membuat satuan pembelajaran(SP)tujuan instruksional ini dalamupaya mencpai tujuanya sangat ditemukan oleh kondisi proses belajar mengajar yang ada, antara lain: kompetensi pendidik, fasilitas belajar, anak didik, metode,lingkungan, dan factor yang lain


3.      ASAS ASAS PENDIDIKAN
Pengertian Asas Pendidikan
     Ketentuan yg harus dipedomani atau menjadi pegangan dlm melaksanakan pendidikan agar tercapai tujuannya
·        Macam-macam Asas Pendidikan
ü  Ing Ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani (kalau didepan pendidik memberi contoh, kalau ditengah memberi dorongan, dan kalau dibelakang memberikan pengaruh yg baik menuju hal yg baik)
ü  Pendidikan Sepanjang Hayat (long life education), bhw pend dimulai sejak lahir sampai mati
ü  Asas Semesta, menyeluruh & Terpadu artinya pendidikan di Indonesia terbuka bagi seluruh rakyat, berlaku di seluruh wilayah negara, serta mencakup semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan serta saling berkaitan antara usaha pendidikan dengan pembangunan
ü  Asas Manfaat, bhw pendidikan baik dalam keluarga, sekolah maupun luar sekolah harus dilaksanakan dengan mengingat asas kemanfaatan bagi masa depan
ü  Asas usaha bersama, menekankan pada kebersamaan, baik pelaksanaan maupun tanggungjawab antara keluarga, sekolah dan masyarakat (tri pusat pendidikan)
ü  Asas Demokratis, pendidikan harus dilaksanakan dalam suasana dan hubungan yg proporsional antara pendidik dan si terdidik
ü  Asas Adil dan Merata, asas yg diterapkan dalam menghadapi situasi yang beraneka ragam
ü  Asas perikehidupan dalam keseimbangan
ü  Asas kesadaran hukum
ü  Asas kepercayaan pada diri sendiri, bhw pendidik dan si terdidik harus memiliki kepercayaan pada diri sendiri agar masing-masing tidak ragu-ragu dalam melaksanakan tugasnya.
ü  Asas efisiensi dan efektivitas, asas yang menghendaki pendidikan memiliki kehematan dalam keberhasilan serta hasil guna yang tinggi
ü  Asas mobilitas, dalam mendidik harus aktif, kreatif, trampil, lincah dan bersahaja.
ü  Asas fleksibilitas, dalam mendidik kita harus bersikap fleksibel baik dalam materi ajar maupun dalam hal caranya.

A. Pengertian dan Fungsi Lingkungan Pendidikan
ü  Manusia memiliki kemampuan yang bisa dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia secara efektif dan efisien itulah yang disebut pendidikan. Sedangkan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat (Umar Tirtaraharja et. al., 1990:39-40 dalam Tirtarahardja, 2005:163).

ü  Menurut Sartain (ahli psikologi Amerika) dalam (Hartoto, 2008) yang dimaksud lingkungan meliputi kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes. Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan (pakaian, keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat peraga, dll) dinamakan lingkungan pendidikan (Hartoto, 2008).

ü  Lingkungan pendidikan merupakan salah satu unsur di dalam pendidikan sebagai sebuah sistem (Nurchotimah, 2009). Menurut Kosim (2008), lingkungan pendidikan adalah suatu institusi atau kelembagaan dimana pendidikan itu berlangsung. Menurut Mudyahardjo (2008:3), lingkungan pendidikan adalah pendidikan berlangsung dalam segala lingkungan hidup, baik yang khusus diciptakan untuk kepentingan pendidikan maupun yang ada dengan sendirinya. Jadi, lingkungan pendidikan adalah suatu unsur dalam pendidikan berupa tempat, keadaan, alat, peristiwa, orang, benda yang berhubungan dengan pendidikan dan menunjang proses belajar mengajar hingga terwujudnya tujuan pendidikan.

ü  Lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan, sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang terjadinya proses belajar mengajar secara aman, nyaman, tertib, dan berkelanjutan (Kosim, 2008). Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal (Hartoto, 2008).

ü  Tujuan pendidikan menurut UU RI No. 20 tahun 2003 tentang UU SISDIKNAS Pasal 3 yaitu bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Dalam menunjang tercapainya tujuan pendidikan, pendidikan formal, nonformal, dan informal sangat berpengaruh. Ketiga pendidikan tersebut tergolong jalur pendidikan. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan (UU RI No. 20 tahun 2003 tentang UU SISDIKNAS Pasal 1 ayat 8).

ü  Menurut UU RI No. 20 tahun 2003 tentang UU SISDIKNAS Pasal 1 ayat 11-13, pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formalyang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

ü  Lingkungan disini dapat berupa masyarakat. Masyarakat akan dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya jika setiap individu belajar berbagai hal, baik pola-pola tingkah laku umum maupun peranan yang berbeda-beda. Untuk itu proses pendidikan harus berfungsi untuk mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi dan menyiapkan individu untuk peranan-peranan tertentu.

ü  Pelaksanaan pendidikan dilakukan melalui tiga kegiatan yaitu membimbing, mengajar, dan melatih (Ayat 1 Pasal 1 UU RI No. 2/1989 dalam Tirtarahardja, 2005:165). Meskipun ketiga kegiatan itu pada hakikatnya tri tunggal, namun dapat dibedakan aspek tujuan pokok dari ketiganya yaitu:
1.      Membimbing, berkaitan dengan pemantapan jati diri dan pribadi dari segi-segi perilaku umum (aspek afektif).
2.      Mengajar, berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan (aspek kognitif).
3.      Melatih, berkaitan dengan keterampilan dan kemahiran (aspek psikomotorik).
Pemantapan ketiga sisi tujuan pendidikan itu yakni manusia yang sadar akan harkat dan martabatnya, menguasai ilmu pengetahuan, dan memiliki suatu spesialisasi/keterampilan tertentu, yang disebut sebagai manusia seutuhnya. Di masa depan ketiga sisi itu sangat penting karena harus mampu menyesuaikan diri dengan era globalisasi dan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan dari segi lain, harus mampu memenangkan persaingan yang semakin ketat dan tampil sebagai yang unggul dalam bidang spesialisasinya. Karena itu peningkatan fungsi ketiga lingkungan pendidikan, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama akan sangat penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang bermutu.

B. Tripusat Pendidikan
Kehidupan manusia merupakan kehidupan yang terintegrasi dan kontinyu serta tidak dapat dilepaskan antara satu dengan lainnya. Manusia sepanjang hidupnya akan selalu menerima pengaruh dari lingkungan pendidikan. Ki Hajar Dewantara misalnya memperkenalkan dengan istilah tripusat pendidikan; yang dimaksud adalah lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, dimana anak mendapatkan pendidikannya (Soelaeman, 1988).

1. Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan terpenting. Dikatakan pertama karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Dikatakan terpenting karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah dalam keluarga. Sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak adalah dalam keluarga (Indrakusuma, 1973:109).

Hartoto (2008) mendefinisikan keluarga sebagai berikut:
Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialamai oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh adn berkembang dengan baik.

Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan sedarah. Keluarga dapat berbentuk keluarga inti (nucleus family: ayah, ibu dan anak), ataupun keluarga yang diperluas (disamping inti, ada orang lain: kakek/nenek, adik/ipar, pembantu, dan lain-lain).

Tugas utama keluarga bagi pendidikan anak adalah meletakkan dasar-dasar pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orangtuanya dan anggota keluarga yang lain. Faktor-faktor dalam keluarga yang mempengaruhi tumbuh kembangnya anak, seperti kebudayaan, tingkat kemakmuran, keadaan perumahannya, dan sebagainya. Dengan kata lain, tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh keseluruhan situasi dan kondisi keluarganya.
Perkembangan kebutuhan dan aspirasi individu maupun masyarakat, menyebabkan peran keluarga tehadap pendidikan anak-anaknya juga mengalami perubahan. Dengan meningkatnya kebutuhan dan aspirasi anak, maka keluarga pada umunya tidak mampu memenuhinya. Oleh karena itu, sebagian dari tujuan pendidikan itu akan dicapai melalui jalur pendidikan formal ataupun nonformal (kursus, kelompok belajar, dan sebagainya).
Dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang UU SISDIKNAS Pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Dari penjelasan tersebut dapat di ketahui bahwa orang tua atau keluarga sangat berperan untuk mendidik anak dalam hal agama, budaya, dan moral. Keluarga merupakan tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan ke arah pembentukan pribadi yang utuh, tidak hanya bagi anak-anak tetapi juga bagi para remaja.

Maraknya seorang ayah dan ibu (khususnya) yang bekerja di luar rumah mengharuskan mereka berada di luar rumah dalam beberapa jam hampir setiap hari kerja. Peran pemeliharaan fisik mungkin dapat dilakukan oleh orang lain, namun peran edukatif dari ibu sukar disubtitusi oleh orang lain, utamanya pembantu rumah tangga. Kecenderungan lain adalah berkembangnya lembaga pendidikan prasekolah pada jalur luar sekolah seperti kelompok bermain dan penitipan anak.

Di masa depan, peran pembantu rumah tangga dalam pendidikan keluarga maupun fungsi edukatif dari kelompok bermain dan penitipan anak perlu mendapat perhatian, agar dapat diyakinkan kontribusinya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang bermutu. Keluarga juga seharusnya mendukung program-program lingkungan pendidikan lainnya (kelompok bermain, penitipan anak, sekolah, kursus/kelompok belajar, organisasi pemuda, dan lain sebagainya).

Keikutsertaan keluarga itu dapat pada tahap perencanaan, pemantauan dalam pelaksanaan, maupun dalam evaluasi dan pengembangan, dan dengan berbagai cara (daya, dana, dan sebagainya). Tidak kalah pentingnya dalam upaya koordinasi dan keserasian antar ketiga pusat pendidikan itu. Oleh karena itu, untuk memperbaiki keadaan masyarakat seperti itu perlu adanya perbaikan dalam pendidikan keluarga.

2. Sekolah
Di antara tiga pusat pendidikan, sekolah merupakan sarana secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orangtua dalam keluarga terutama dalam hal ilmu pengetahuan. Keluarga tidak mungkin lagi memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi generasi muda terhadap IPTEK. Semakin maju masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakatnya itu.

Sekolah seharusnya menjadi pusat pendidikan untuk menyiapkan manusia Indonesia sebagai individu, warga masyarakat, warga negara, dan warga dunia di masa depan. Sekolah yang demikianlah yang diharapkan mampu melaksanakan fungsi pendidikan secara optimal, yakni mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
Sekolah sebagai pusat pendidikan adalah sekolah yang mencerminkan masyarakat maju karena pemanfaatan secara optimal ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap berpijak pada ciri keindonesiaan. Dengan demikian, pendidikan di sekolah seharusnya secara seimbang dan serasi menjamah aspek pembudayaan, pengusaan pengetahuan, dan pemilikan keterampilan peserta didik. Suatu alternatif yang mungkin dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah, antara lain:

a. Pengajaran yang Mendidik
Pengajaran ini secara serentak memberi peluang pencapaian tujuan instruksional bidang studi dan tujuan-tujuan umum pendidikan lainnya. Mendidik tidak cukup hanya dengan memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan saja namun pendidik juga menanamkan kepada anak nilai-nilai dan norma-norma susila yang tinggi dan luhur. Hal itu dapat terlaksana dengan efisien dan efektif apabila pendidik mempunyai wawasan kependidikan yang mantap serta menguasai berbagai strategi belajar mengajar.
Dalam upaya mewujudkan pengajaran yang mendidik, perlu pula dikemukakan bahwa setiap keputusan dan tindakan guru dalam rangka kegiatan belajar mengajar akan membawa berbagi dampak atau efek kepada siswa, baik efek instruksional (instructional effect) yang merupakan efek langsung dari bahan ajaran yang menjadi isi pesan dari belajar mengajar, maupun efek pengiring (nuturant effect) yang merupakan efek tidak langsung dari bahan ajaran dan atau pengalaman belajar yang dihayati oleh siswa sebagai akibat dari strategi belajar mengajar yang menjadi landasan dari kegiatan belajar mengajar tersebut. Baik efek instruksional maupun efek pengiring merupakan hal yang sangat penting dalam setiap kegiatan belajar mengajar, yang harus mendapat perhatian yang seimbang oleh setiap guru dalam perancangan dan pelaksanaan program belajar mengajar (Sulo Lipu La Sulo, 1990: 55-54 dalam Tirtarahardja, 2005:175).
Dengan demikian, pemilihan kegiatan belajar mengajar yang tepat, baik ditinjau dari efek instruksional maupun efek pengiring, akan memberikan pengalaman belajar siswa yang efisien dan efektif untuk mewujudkan pengembangan manusia Indonesia seutuhnya.

b. Peningkatan dan pemantapan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan (BP) di sekolah, agar program edukatif ini tidak hanya menjadi komplemen yang setara dengan program pengajaran serta program-program lainnya di sekolah. Seperti diketahui, bidang garapan BP adalah perkembangan pribadi peserta didik, khususnya aspek sikap dan perilaku atau kawasan efektif. Pengembangan kepribadian ke arah penyadaran jati diri sebagai manusia Indonesia merupakan sisi lain dari tujuan pendidikan, di samping penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan afektif dapat diawali dengan kajian tentang nilai dan sikap yang seharusnya dikejar lebih jauh dalam perwujudannya melalui perilaku sehari-hari, khusunya selama berada di sekolah. Sekolah seharusnya dikembangkan menjadi pusat pendidikan dan kebudayaan yang mencerminkan suatu masyarakat Pancasilais.

c. Pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat sumber belajar (PSB), yang mengelola bukan hanya bahan pustaka tetapi juga sumber belajar lainnya, baik sumber belajar yang dirancang maupun yang dimanfaatkan. Dengan kedudukan sebagai PSB diharapkan perannya akan lebih aktif dalam mendukung program pengajaran, bahkan dapat berperan sebagai “mitra kelas” dalam upaya menjawab tantangan perkembangan iptek yang semakin cepat. Pengembangan PSB itu dapat dilakukan secara bertahap sehingga pada akhirnya dapat berperan ganda yakni sebagai “mitra kelas” dalam proses belajar mengajar dan tempat pengkajian berbagai pengembangan sistem instruksional. Suatu PSB yang memadai akan dapat mendorong siswa dan warga sekolah lainnya untuk belajar mandiri.

d. Peningkatan dan pemantapan program pengelolaan sekolah, khususnya yang terkait dengan peserta didik, pengelolaan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan seharusnya merupakan refleksi dari suatu masyarakat Pancasilais sebagaimana yang dicita-citakan dalam tujuan nasional. Iklim kehidupan di sekolah mencerminkan kehidupan masyarakat yang dicita-citakan yakni masyarakat demokratis yang dinamis dan terbuka.
Demikianlah beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan fungsi sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan.

3. Masyarakat
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yakni:
a.       Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan maupun yang tidak dilembagakan.
b.      Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
c.       Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang (by design) maupun yang dimanfaatkan (utility).
Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat tergantung pada taraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di dalamnya. Terdapat sejumlah lembaga kemasyarakatan dan atau kelompok sosial yang mempunyai peran dan fungsi edukatif yang besar, antara lain: kelompok sebaya, organisasi kepemudaan, organisai keagamaan, organisasi politik, media massa, dan sebagainya. Lembaga atau kelompok sosial tersebut pada umumnya memberikan kontribusi bukan hanya dalam proses sosialisasi, tetapi juga dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggotanya.
Setelah keluarga, kelompok sebaya mungkin paling besar pengaruhnya terhadap pembentukan kepribadian, terutama pada saat anak berusaha melepaskan diri dari pengaruh kekuasaan orang tua. Pada masa peralihan ini sering terjadi konflik antara orang tua dan anak. Yang dimaksud kelompok sebaya (peers group) adalah suatu kelompok yang terdiri orang-orang yang bersamaan usianya, antara lain: kelompok bermain pada masa kanak-kanak, kelompok monoseksual yang hanya beranggotakan anak-anak sejenis kelamin, atau gang yaitu kelompok anak-anak nakal. Dampak edukatif dari keanggotaan kelompok sebaya itu antara lain karena interaksi sosial yang intensif dan dapat terjadi setiap waktu, dan dengan melalui peniruan (model) serta mekanisme penerimaan/penolakan kelompok. Terdapat beberapa fungsi kelompok sebaya terhadap anggotanya (Wayan Ardhana, 1968: Modul 5/19 dalam Tirtarahardja, 2005:181) antara lain:
a)      Mengajar berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain.
b)      Memperkenalkan kehidupan masyarakat yang lebih luas.
c)      Menguatkan sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa.
d)     Memberikan kepada anggota-anggotanya cara-cara untuk membebaskan diri dari penguasaan kekuasaan otoritas.
e)      Memberikan pengalaman untuk mengadakan hubungan yang didasarkan pada prinsip permasaan hak.
f)       Memberikan pengetahuan yang tidak bisa diberikan oleh keluarga secara memuaskan (pengetahuan mengenai cita rasa berpakaian, musik, jenis tingkah laku tertentu, dan lain-lain).
g)      Memperluaskan cakrawala pengalaman anak, sehingga ia orang yang lebih kompleks.
Organisasi kepemudaan pada umumnya mempunyai prinsip dasar yang sama yakni menyalurkan hasrat kelompok pemuda kepada hal-hal yang berguna. Organisasi ini mempunyai berbagai jenis latar belakang yang berbeda, seperti sosial-edukatif (OSIS, PMR, Pramuka, dan sebagainya), sosial keagamaan, sosial-politik dan lain sebagainya. Disamping penambahan pengetahuan dan keterampilan, organisasi kepemudaan tersebut terutama sangat bermanfaat dalam membantu proses sosialisasi serta mengembangkan aspek afektif dari kepribadian (kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian).
Peranan organisasi keagamaan pada umumnya sangat penting karena berkaitan dengan keyakinan agama. Organisasi ini menyediakan pendidikan bagi anak-anaknya, yakni:
a)      Mengajarkan keyakinan serta praktek-praktek keagamaan dengan cara memberikan pengalaman-pengalaman yakng menyenangkan bagi mereka.
b)      Mengajarkan kepada mereka tingkah laku dan prinsip-prinsip moral yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan agamanya.
c)      Memberikan model-model perkembangan bagi watak.

2 Responses to "PENGANTAR PENDIDIKAN (tujuan, fungsi dan asas asas)"

Komentar anda menyelamatkan kami :)