HAMPIR setiap hari, sejumlah program lawak di stasiun TV menampilkan talent atau pemain pria mengenakan pakaian wanita.
Hal
ini rupanya menanggap perhatian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pada 18 Oktober 2013, dalam surat edaran nomor 667/K/KPI/10/13 KPI telah
meminta agar stasiun TV mengurangi semaksimal mungkin penayangan adegan
talent pria yang berpakaian dan berperilaku perempuan.
Namun,
dalam surat Imbauan tertanggal 30 Desember 2013, KPI "menemukan adegan
yang dimaksud semakin massif. Adegan semacam ini kami khawatirkan akan
berdampak luas khususnya kepada anak dan remaja."
Dalam
surat imbauan ini, KPI minta stasiun TV "untuk menghentikan tayangan
yang menampilkan adegan talent pria yang berpakaian dan berprilaku
perempuan karena melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 9,
Pasal 14, Pasal 21 ayat (1) Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15
ayat (1), Pasal 36 ayat (4) huruf d, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a."
Wah, apakah program komedi tetap bisa meraup rating tinggi jika lawakan macam ini ditiadakan? (yahoo.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda menyelamatkan kami :)