BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tujuan para generasi muda mempelajari pendidikan
kewarganegaraan / kewiraan untuk menyadarkan kita bahwa semangat perjuangan
bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang
luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi
untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan
bidang profesi masing2. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai2 perjuangan bangsa
sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku
yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam
rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
Dengan itu kita sebagai generasi muda diharapkan
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah
air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional
dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji dan akan
menguasai IPTEK dan seni.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Pendidikan Kewiraan dimulai tahun 1973/1974, sebagai
bagian dari kurikulum pendidikan nasional, dengan tujuan untuk menumbuhkan
kecintaan pada tanah air dalam bentuk PPBN yang dilaksanakan dalam dua tahap,
yaitu tahap awal yang diberikan kepada peserta didik SD sampai sekolah menengah
dan pendidikan luar sekolah dalam bentuk pendidikan kepramukaan, sedangkan PPBN
tahap lanjut diberikan di PT dalam bentuk pendidikan kewiraan.
Pada awal penyelenggaraan pendidikan kewiraan sebagai
cikal bakal darai PKn berdasarkan SK bersama Mendikbud dan Menhankam tahun
1973, merupakan realisasi pembelaan negara melalui jalur pengajaran khusus di
PT, di dalam SK itu dipolakan penyelenggaraan Pendidikan Kewiraan dan
Pendidikan Perwira Cadangan di PT.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 1982 tentang Pokok-pokok
Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara ditentukan bahwa:
1)
Pendidikan Kewiraan adalah PPBN tahap lanjutan pada
tingkat PT, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Penyelenggaraan Sistem
Pendidikan Nasional
2)
Wajib diikuti seluruh mahasiswa (setiap warga negara).
Berdasarkan UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem
Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa:
1)
Pendidikan Kewiraan bagi PT adalah bagian dari
Pendidikan Kewarganegaraan
2)
Termasuk isi kurikulum pada setiap jenis, jalur, dan jenjang
pendidikan
SK Dirjen Dikti tahun 1993 menentukan bahwa Pendidikan
Kewiraan termasuk dalam kurikulum MKDU bersama-sama dengan Pendidikan Agama,
Pendidikan Pancasila, ISD, IAD, dan IBD sifatnya wajib.
Kep. Mendikbud tahun 1994, menentukan:
1)
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan MKU bersama-sama
dengan Pendidikan Agama, dan Pendidikan Pancasila
2)
Merupakan kurikulum nasional wajib diikuti seluruh
mahasiswa
Kep. Dirjen Dikti No. 19/Dikti/1997 menentukan antara
lain:
1)
Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn,
merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MKU
dalam susunan kurikulum inti
2)
Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk
ditempuh setiap mahasiswa pada PT
Kep. Dirjen Dikti No. 151/Dikti/Kep/2000 tanggal 15
Mei 2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti MPK, menentukan:
1)
Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn,
merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MPK
dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia
2)
Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk
ditempuh setiap mahasiswa pada PT untuk program diploma III, dan strata 1.
Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/kep/2000 tanggal 10
Agustus, menentukan antara lain:
1)
Mata Kuliah PKn serta PPBN merupakan salah satu
komponen yang tidak dapat dipisahkan dari MPK
2)
MPK termasuk dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia
3)
Mata Kuliah PKn adalah MK wajib untuk diikuti oleh
setiap mahasiswa pada PT untuk program Diploma/Politeknik, dan Program Sarjana.
Kep. Mendiknas No. 232/U/2000 tanggal 20 Desember 2000
tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Belajar
Mahasiswa menentukan antara lain:
1)
Kurikulum inti Program sarjana dan Program diploma,
terdiri atas:
a)
Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
b)
Kelompok Mata kUliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
c)
Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
d)
Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
e)
Kelompok Mata Kuliah Kehidupan Bermasyarakat (MKB)
2)
MPK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk
mengembangkan manusia Indonesia
yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur,
berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
3)
Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan
pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam
kurikulum yang berlaku secara nasional
4)
MPK pada kurikulum inti yang wajib diberikan dalam
kurikulum setiap program studi/kelompok program studi terdiri dari bahasa Indonesia,
Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
5)
MPK untuk PT berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama,
dan Pendidikan Kewarganegaraan.
2.2 Landasan Ilmiah Pendidikan Kewiraan
1.
Dasar Pemikiran PKn
Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna
dan bermakna bagi negara dan bangsanya, serta mampu mengantisipasi perkembangan
dan perubahan masa depannya. Untuk itu diperlukan pembekalan IPTEKS yang
berlandaskan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai budaya
bangsa. Nilai-nilai dasar tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup
setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
Objek Pembahasan PKn
Setiap ilmu harus memenuhi syarat-syarat ilmiah yang
mempunyai objek, metode, sistem dan bersifat universal. Objek pembahasan setiap
ilmu harus jelas, baik objek material maupun objek formal.
Objek material adalah bidang sasaran yang dibahas dan
dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Objek material PKn adalah segala hal
yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun yang non empirik,
yang meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa
dan negara.
Objek formal adalah sudut pandang tertentu yang
dipilih untuk membahas objek material tersebut. Objek formal PKn adalah
hubungan antara warga negara dengan negara dan Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara. Objek pembahasan PKn menurut Kep. Dirjen Dikti No. 267/dikti/Kep./ 2000
meliputi pokok bahasan sebagai berikut:
1)
Pengantar PKn
a.
Hak dan kewajiban warga negara
b.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
c.
Demokrasi Indonesia
d.
Hak Asasi Manusia
2)
Wawasan Nusantara
3)
Ketahanan Nasional
4)
Politik dan Strategi Nasional
PKn (Kewiraan) dapat disejajarkan dengan civics
education yang dikenal diberbagai negara. PKn bersifat interdisipliner (antar
bidang) bukan monodisipliner, karena kumpulan pengetahuan yang membangun ilmu
kewarganegaraan diambil dari berbagai disiplin ilmu seperti hukum, politik,
administrasi negara, sosiologi, dsb.
2.3 Landasan Hukum
1)
UUD 1945, Alinea kedua dan keempat, Pasal 27 (1), Pasal
30 (1), Pasal 31 (1).
2)
UU No. 20 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Pertahanan dan Keamanan Negara
RI (jo. UU No. 1 tahun 1988).
3)
UU No 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4)
Kep. Dirjen Dikti No. 267/dikti/kep./2000 tentang
penyempurnaan kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) PKn
pada PT di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna
dan bermakna bagi negara dan bangsanya, serta mampu mengantisipasi perkembangan
dan perubahan masa depannya. Untuk itu diperlukan pembekalan IPTEKS yang
berlandaskan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai budaya
bangsa. Nilai-nilai dasar tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup
setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
http://raharjo.wordpress.com/2009/11/10/276/
http://nureazizah13.wordpress.com/2010/03/31/latar-belakang-pendidikan-kewarganegaraan/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/sejarah-pendidikan-kewiraan-menjadi-pendidikan-kewarganegaraan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda menyelamatkan kami :)