Latest Updates
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Makalah Penjajahan Belanda Di Nusantara

Makalah Penjajahan Belanda Di Nusantara
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Latar belakang kedatangan Belanda ke Indonesia adalah akibat meletusnya perang delapan puluh tahun antara Belanda dan Spanyol (1568-1648). Pada awalnya, perang antara Belanda dan Spanyol bersifat agama karena Belanda mayoritas beragama kristen protestan sedangkan orang Spanyol beragama kristen katolik. Perang tersebut kemudian menjadi perang ekonomi dan politik. Raja philip II dari Spanyol memerintahkan kota Lisabon tertutup bagi kapal Belanda pada tahun 1585 selain karena faktor tesebut juga karena adanya petunjuk jalan ke Indonesia dari Jan Huygen Van Lischoten, mantan pelaut Belanda yang bekerja pada Portugis dan pernah sampai di Indonesia.
Tujuan kedatangan belanda ke indonesia adalah untuk berdagang rempah-rempah. Setelah berhasil menemukan daerah penghasil rempah-rempah dan keuntungan yang besar, belanda berusaha untuk mengadakan monopoli perdagangan rempah-rempah dan menjajah. Untuk melancarkan usahanya, belanda menempuh beberapa cara seperti pembentukan VOC dan pembentukan pemerintahan kolonial Hindia-Belanda.
Pada awal abad XIX Jawa Setelah pemerintahan Inggris berakhir, yaitu pada tahun 1816, Indonesia kembali dikuasai oleh Pemerintahan Hindia-Belanda. Pada masa ”kedua” penjajahan ini, yang sangat terkenal adalah sistem tanam paksa yang diterapkan oleh Van den Bosch. Pelaksanaannya pun dimulai pada tahun 1830. Terdapat ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan sistem tanam paksa tersebut. Namun pada akhirnya, dalam praktek sesungguhnya terdapat banyak penyimpangan-penyimpangan.
Terdapat perbedaan antara penerapan sistem sewa tanah yang dilaksanakan oleh Raffles serta sistem tanam paksa yang dilaksanakan oleh Van den Bosch. Keduanya membawa dampak yang tidak sedikit bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Dalam perkembangan sampai  dengan paruh pertama abad ke-19, kebijakan selain bidang perekonomian, dalam bidang pendidikan juga tidak diabaikan oleh pemerintah Hindia-Belanda, tetapi itu hanya masih berupa rencana dari pada tindakan nyata. Dalam periode itu pemerintah harus melakukan penghematan anggaran, biaya untuk menumpas Perang Dipenogoro (1825-1830), dan untuk pelaksanaan Culturstelsel.
Dalam rangka usahanya menguasai Indonesia,Belanda secara licik menjalankan politik pecah belah,sehingga kerajaan-kerajaan yang saling bertentangan itu menjadi lemah.Kesempatan inilah digunakan oleh Belanda untuk menjajah Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    BERLANGSUNGNYA PENJAJAHAN BELANDA DI NUSANTARA
Kedudukan Belanda di Nusantara berlangsung antara 1596-1942 diawali dengan kedatangan armada dagang Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman pada tahun 1596 yang berlabuh di Banten. Mulanya mencari barang dagangan atau rempah rempah akan tetapi kemudian Belanda bukan sekedar ingin berdagang biasa, melainkan ingin menguasai dan menjajah Nusantara. Tahun 1596 awal penjajahan Belanda di Nusantara dengan mendirikan persekutuan dagang yang bernama VOC (Vereeningde Oost-indische Compagnie) atau persekutuaan dagang  India timur yang dibantu oleh pemerintahan Belanda. VOC menguasai dan mengekploitasi ekonomi di Indonesia dari tahun 1602 – 1799.
Ketika terjadi peselisihan antara pangeran Jayakarta dan Banten dengan Belanda pada tahun 1619, kota Jayakarta dibakar oleh Belanda dibawah pmpinan Jan Pieterzoon Coen. Tahun 1619 Belanda membangun kota di atas puing-puing Jayakarta yang diberi nama Batavia. Kekuasaan Belanda tahun 1799 diambil alih oleh pemerintah Belanda dari VOC. VOC mengalami kerugian yang besar yang menyebabkan kebangkrutan dan dibubarkan. Sebelumnya penjajahan Belanda atas Indonesia dilakukan oleh VOC, sejak tahun 1799 secara resmi dilakukan oleh pemerintahan Belanda.
Berdasarkan convention of london 1814 Belanda berkuasa kembali di Indonesia setelah sempat sebelumnya tahun 1811 Inggris menyerang Hindia Belanda menaklukkan kota Batavia. Jendral Belanda Jansens menyerah tanpa syarat kepada Inggris. Tahun 1814 Inggris mengembalikan semua daerah jajahan Belanda ke pihak Belanda lagi. Peristiwa ini karena kalahnya Napoleon Bonapoarte kaisar Prancis dalam pertempuran di Leipzing Inggris menyerahkan Indonesia pada Belanda pada tahun 1816  saat itu yang menjadi pemimpin Inggris di Indonesia adalah Letnan Gubernur Jhon Fendhal. Penjajahan dan eksploitasi manusia dan sumber daya alam manusia dimulai lagi oleh pemerintah Belanda. Sistem eksploitasi yang dilakukan oleh Belanda disebut sistem tanan paksa. Pada masa dimana modal modal swasta liberal masuk ke Indonesia dan masa penerapan politik etis.

B.    PERLAWANAN MENENTANG PENJAJAHAN BELANDA
Monopoli perdagangan, kerja paksa, penarikan pajak, sewa tanah, dan tanam paksa menimbulkan banyak kerugian dan membuat sengsara rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia tidak tahan lagi. Rakyat Indonesia melakukan perlawanan memperjuangkan martabat dan kemerdekaannya. Dari seluruh penjuru tanah air timbul perlawanan terhadap penjajah Belanda.
a.    Perlawanan terhadap VOC
Pada saat VOC berkuasa di Indonesia terjadi beberapa kali perlawanan. Pada tahun 1628 dan 1629, Mataram melancarkan serangan besar-besaran terhadap VOC di Batavia. Sultan Agung mengirimkan ribuan prajurit untuk menggempur Batavia dari darat dan laut. Di Sulawesi Selatan VOC mendapat perlawanan dari rakyat Indonesia di bawah pimpinan Sultan Hassanuddin. Perlawanan terhadap VOC di Pasuruan Jawa Timur dipimpin oleh Untung Suropati. Sementara Sultan Ageng Tirtayasa mengobarkan perlawanan di daerah Banten.
b.    Perlawanan Pattimura (1817)
Belanda melakukan monopoli perdagangan dan memaksa rakyat Maluku menjual hasil rempah-rempah hanya kepada Belanda, menentukan harga rempah-rempah secara semena-mena, melakukan pelayaran hongi, dan menebangi tanaman rempahrempah milik rakyat. Rakyat Maluku berontak atas perlakuan Belanda. Dipimpin oleh Thomas Matulessi yang nantinya terkenal dengan nama Kapten Pattimura, rakyat Maluku melakukan perlawanan pada tahun
1817. Pattimura dibantu oleh Anthony Ribok, Philip Latumahina, Ulupaha, Paulus Tiahahu, dan seorang pejuang wanita Christina Martha Tiahahu. Perang melawan Belanda meluas ke berbagai daerah di Maluku, seperti Ambon, Seram, Hitu, dan lain-lain.
Belanda mengirim pasukan besarbesaran. Pasukan Pattimura terdesak dan bertahan di dalam benteng. Akhirnya, Pattimura dan kawan-kawannya tertawan. Pada tanggal 16 Desember 1817, Pattimura dihukum gantung di depan Benteng Victoria di Ambon.

c.    Perang Paderi (1821 – 1838)
Pada mulanya Perang Paderi merupakan perang antara kaum adat dan kaum ulama. Yang disebabkan oleh adanya perbedaan pendapat antara kaum ulama dengan kaum adat. Kaum  ulama terpengaruh gerakan Wahabi menghendaki pelaksanaan Ajaran Agama Islam berdasarkan Al’Quran dan Hadist. Kaum ulama ingin memberantas kebiasaan buruk yang dilakukan kaum adat, seperti berjudi, menyambung ayam dan mabuk.
Karena terdesak kaum adat minta bantuan kepada Belanda, tetapi kemudian kaum adat sadar bahwa Belanda ingin menguasai Sumatera Barat, kemudian kaum adat bersatu dengan kaum Paderi untuk menghadapi Belanda, karena terdesak Belanda mengirim bantuan dari Pulau Jawa yang diperkuat oleh Pasukan Sentot Ali Basa Prawirodirjo, tapi kemudian Sentot Ali Basa Prawirodirjo berpihak kepada kaum Paderi sehingga Sentot Ali Basa Prawirodirjo ditangkap dan dibuang ke Cianjur. Dengan siasat Benteng Stelsel pada tahun 1837 Belanda mengepung Bonjol, sehingga Imam Bonjol ditangkap dan dibuang ke Cianjur kemudian dipindahkan ke Manado hingga wafat tahun 1864.

d.    Perang Diponegoro (1925-1830)
Perang Diponegoro berawal dari kekecewaan Pangeran Diponegoro atas campur tangan Belanda terhadap istana dan tanah tumpah darahnya. Kekecewaan itu memuncak ketika Patih Danureja atas perintah Belanda memasang tonggak-tonggak untuk membuat rel kereta api melewati makam leluhurnya. Dipimpin Pangeran Diponegoro, rakyat Tegalrejo menyatakan perang melawan Belanda tanggal 20 Juli 1825. Diponegoro dibantu oleh Pangeran Mangkubumi sebagai penasehat, Pangeran Ngabehi Jayakusuma sebagai panglima, dan Sentot Ali Basyah Prawiradirja sebagai panglima perang. Pangeran Diponegoro juga didukung oleh para ulama dan bangsawan. Daerah-daerah lain di Jawa ikut berjuang melawan Belanda. Kyai Mojo dari Surakarta mengobarkan Perang Sabil. Antara tahun 1825-1826 pasukan Diponegoro mampu mendesak pasukan Belanda. Pada tahun 1827, Belanda mendatangkan bantuan dari Sumatra dan Sulawesi. Jenderal De Kock menerapkan taktik perang benteng stelsel. Taktik ini berhasil mempersempit ruang gerak pasukan Diponegoro. Banyak pemimpin pasukan Pangeran Diponegoro gugur dan tertangkap. Namun demikian, pasukan Diponegoro tetap gigih. Akhirnya, Belanda mengajak berunding. Dalam perundingan yang diadakan tanggal 28 Maret 1830 di Magelang, Pangeran Diponegoro ditangkap Belanda. Beliau diasingkan dan meninggal di Makassar.

e.    Perang Banjarmasin (1859-1863)
Penyebab perang Banjarmasin adalah Belanda melakukan monopoli perdagangan dan mencampuri urusan kerajaan. Perang Banjarmasin dipimpin oleh Pangeran Antasari. Beliau didukung oleh Pangeran Hidayatullah. Pada tahun 1862 Hidayatullah ditahan Belanda dan dibuang ke Cianjur. Pangeran Antasari diangkat rakyat menjadi Sultan. Setelah itu perang meletus kembali. Dalam perang itu Pangeran Antasari luka-luka dan wafat.

f.    Perang Bali (1846-1868)
Penyebab perang Bali adalah Belanda ingin menghapus hukum tawan karang dan memaksa Raja-raja Bali mengakui kedaulatan Belanda di Bali. Isi hukum tawan karang adalah kerajaan berhak merampas dan menyita barang serta kapal-kapal yang terdampar di Pulau Bali. Raja-raja Bali menolak keinginan Belanda. Akhirnya, Belanda menyerang Bali. Belanda melakukan tiga kali penyerangan, yaitu pada tahun 1846, 1848, dan 1849. Rakyat Bali mempertahankan tanah air mereka. Setelah Buleleng dapat ditaklukkan, rakyat Bali mengadakan perang puputan, yaitu berperang sampai titik darah terakhir. Di antaranya Perang Puputan Badung (1906), Perang Puputan Kusumba (1908), dan Perang Puputan Klungkung (1908). Salah saut pemimpin perlawanan rakyat Bali yang terkenal adalah Raja Buleleng dibantu oleh Gusti Ketut Jelantik.

g.    Perang Sisingamangaraja XII (1870-1907)
Pada saat Sisingamangaraja memerintah Kerajaan Bakara, Tapanuli, Sumatera Utara, Belanda datang. Belanda ingin menguasai Tapanuli. Sisingamangaraja beserta rakyat Bakara mengadakan perlawanan. Tahun 1878, Belanda menyerang Tapanuli. Namun, pasukan Belanda dapat dihalau oleh rakyat. Pada tahun 1904 Belanda kembali menyerang tanah Gayo. Pada saat itu Belanda juga menyerang daerah Danau Toba. Pada tahun 1907, pasukan Belanda menyerang kubu pertahanan pasukan Sisingamangaraja XII di Pakpak. Sisingamangaraja gugur dalam penyerangan itu. Jenazahnya dimakamkan di Tarutung, kemudian dipindahkan ke Balige.

h.    Perang Aceh (1873-1906)
Sejak terusan Suez dibuka pada tahun 1869, kedudukan Aceh makin penting baik dari segi strategi perang maupun untuk perdagangan. Belanda ingin menguasai Aceh. Sejak tahun 1873 Belanda menyerang Aceh. Rakyat Aceh mengadakan perlawanan di bawah pemimpin-pemimpin Aceh antara lain Panglima Polim, Teuku Cik Ditiro, Teuku Ibrahim, Teuku Umar, dan Cut Nyak Dien. Meskipun sejak tahun 1879 Belanda dapat menguasai Aceh, namun wilayah pedalaman dan pegunungan dikuasai pejuang-pejuang Aceh. Perang gerilya membuat pasukan Belanda kewalahan. Belanda menyiasatinya dengan stelsel konsentrasi, yaitu memusatkan pasukan supaya pasukannya dapat lebih terkumpul.
Belanda mengirim Dr. Snouck Hurgronje untuk mempelajari sistem kemasyarakatan penduduk Aceh. Dari penelitian yang dibuatnya, Hurgronje menyimpulkan bahwa kekuatan
Aceh terletak pada peran para ulama. Penemuannya dijadikan dasar untuk membuat siasat perang yang baru. Belanda membentuk pasukan gerak cepat (Marchose) untuk mengejar dan menumpas gerilyawan Aceh. Dengan pasukan marchose Belanda berhasil mematahkan serangan gerilya rakyat Aceh. Tahun 1899, Teuku Umar gugur dalam pertempuran di Meulaboh. Pasukan Cut Nyak Dien yang menyingkir ke hutan dan mengadakan perlawanan juga dapat dilumpuhkan.
Dari beberapa perlawanan yang dilakukan oleh rakyat di berbagai daerah pada awalnya mengalami kemenangan tetapi pada akhirnya mengalami kekalahan. Hal itu disebabkan karena beberapa hal antara lain :
1. Rakyat tidak bersatu, tetapi berjuang secara kedaerahan.
2. Rakyat mudah diadu domba, ingat politik devide et impera (politik adu domba).
3. Kurangnya persenjataan.

Satuhal yang patut ingat dan diteladani adalah :
1. Semua para pahlawan berjuang dengan rela berkorban dan tanpa pamrih
2. Para pahlawan memiliki jiwa dan semangat hidup gotong royong yang tinggi
3. Perlawanan rakyat menunjukkan bahwa semua rakyat menolak segala bentuk penjajahan

C.    KELEMAHAN PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
1.    Bersifat lokal atau kedaerahan, artinya terbatas daerah tertentu saja. Tidak ada koordinasi antara pejuang satu daerah dengan daerah lain
2.    Perlawanan secara sporadic dan tidak serentak
3.    Perlawanan dipimpin oleh pimpinan kharismatik sehingga tidak ada yang melanjutkan
4.    Sebelum masa 1908 perlawanan menggunakan kekerasan senjata
5.    Para pejuang di adu domba oleh penjajah (devide et impera politik memecah belah bangsa Indonesia)


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Belanda datang pertama kali ke Indonesia pada tahun 1596-1811,dan yang kedua kalinya pada tahun 1814-1904. Tujuan kedatangan Belanda ke Indonesia adalah untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Dan untuk melancarkan usahanya, Belanda menempuh beberapa cara yaitu membentuk VOC pada tahun 1902 dan membentuk pemerintahan kolonial Hindia-Belanda. Setelah masa penjajahan itu usai, Belanda meninggalkan kebudayaan dan kebijakan-kebijakan yang sebagian masih di pakai oleh Indonesia.
Indonesia pada masa pemerintahan Hindia-Belanda abad XIX sudah mengalami berbagai pergantian Gubernur Jendral tetapi yang paling menyengsarakan rakyat yaitu pada masa Gubjen, Rafles, Daendels, Van den Bosch, dan van Hogendrop. Yang menerapkan system tanam paksa, penyerahan wajib hasil pertanian, penyewaan tanah kepada rakyat, penyewaan desa pada pihak swasta dan pembuatan jalan dari Anyer sampai Panarukan.


DAFTAR PUSTAKA

http://ragungherditia.blogspot.com/2014/09/perlawanan-terhadap-kolonial-belanda.html
http://sejarahsemesta.blogspot.com/2013/01/perlawanan-terhadap-belanda.html
http://zonakisaran.blogspot.com/2014/11/makalah-perlawanan-rakyat-indonesia-terhadap-kolonial-belanda.html
http://zonakisaran.blogspot.com/2014/11/makalah-perlawanan-rakyat-indonesia-terhadap-kolonial-belanda.html

Makalah Ilmu Budaya Dasar (Manusia Sebagai Budaya )

Makalah Ilmu Budaya Dasar (Manusia Sebagai Budaya )
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai khalifah dibumi dengan dibekali akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi. Manusia memiliki perbedaan baik secara biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya manusia dibedakan secara fisik sedangkan secara rohani manusia dibedakan berdasarkan kepercayaannya atau agama yang dianutnya. Kehidupan manusia sendiri sangatlah komplek, begitu pula hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap hubungan tersebut harus berjalan selaras dan seimbang. Selain itu manusia juga diciptakan dengan sesempurna penciptaan, dengan sebaik-baik bentuk yang dimiliki. Hal ini diisyaratkan dalam surat At-Tiin: 4
“Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”.
Kepada manusia diberikan-Nya akal dan dipersiapkan untuk menerima bermacam-macam ilmu pengetahuan dan kepandaian; sehingga dapat berkreasi (berdaya cipta) dan sanggup menguasai alam dan binatang. Awal interaksi sosial manusia, manusia haruslah bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya agar manusia dapat mengalami pembelajaran mengenai ruang lingkup sekelilingnya, sehingga menyebabkan manusia mempunyai rasa ingin tahu dan mereka pun harus mempunyai ilmu pengetahuan yang berlandaskan ketuhanan. Karena dengan ilmu tersebut dapat digunakan dalam kehidupannya yaitu untuk memilih mana yang baik dan mana yang tidak baik, dan mana yang merupakan hak dan mana yang merupakan kewajiban. Sehingga terbentuklah norma-norma dalam masyarakat. Apabila manusia memahami dengan baik ilmu pengetahuan tersebut maka norma-norma akan berjalan dengan harmonis dan seimbang.
Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan tersebut manusia haruslah mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan sendiri pada masing-masing negara mempunyai sistemnya masing-masing, faktor yang menyebabkan perbedaan itu, salah satunya disebabkan karena kebudayaan pada negara itu sendiri.  Pendidikan yang merupakan hasil kebudayaan haruslah dipandang sebagai “motivator” terwujudnya kebudayaan yang tinggi. Selain itu pendidikan haruslah memberikan kontribusi terhadap kebudayaan, agar kebudayaan yang dihasilkan memberi nilai manfaat bagi manusia itu sendiri khususnya maupun bagi bangsa pada umumnya.
Dengan demikian karena hal tersebut, dapat dikatakan bahwa kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari pendidikan suatu bangsa dan kebudayaan juga merupakan hasil interaksi manusia yang merupakan perwujudan dari karya manusia.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    MANUSIA SEBAGAI MAHLUK BUDAYA
manusia adalah makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Karena manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Baqarah: 30
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia. Oleh karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling bersinergi.

B.    DEFINISI BUDAYA
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

C.    PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan dapat dimaknai sebagai suatu budi dan daya manusia yang tidak ternilai harganya dan mempunyai manfaat bagi kehidupan umat manusia, baik pada masa lampau, masa kini, maupun pada masa yang akan datang. Kebudayaan dapat pula berbentuk kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan daerah yaitu suatu budaya asli setiap suku atau daerah yang diwarisi dari nenek moyang secara turun-temurun. Kebudayaan daerah kita pelihara dan kita kembangkan menjadi kebudayaan nasional yang dinikmati oleh seluruh bangsa. Jadi, kebudayaan nasional yaitu suatu perpaduan dan pengembangan berbagai macam kebudayaan daerah yang terus menerus dibina dan dilestarikan keberadaannya, sehingga menjadi milik bersama.
a.    Unsur-unsur kebudayaan
Unsur-unsur kebudayaan antara lain sebagai berikut:
1.    Batasan baik yang berupa lisan, tulisan atau isyarat bagi yang menyandang tuna wicara atau tuna rungu.
2.    Ilmu pengetahuan.
3.    Organisasi sosial, misalnya kekerabatan, hukum, dan perkawinan.
4.    Peralatan hidup dan teknologi, misalnya pakaian, rumah, dan peralatan rumah tangga.
5.    Mata pencaharian misalnya bertani, beternak, nelayan, berdagang, pegawai, dan sebagainya.
6.    Agama dan keyakinan misalnya keyakinan kepada Tuhan, surga, neraka, dewa, roh.
7.    Kesenian misalnya kesenian suara, seni musik, seni tari, seni patung, dan lain sebagainya.

b.    Prinsip-prinsip kebudayaan adalah sebagai berikut:
1.    Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia. Artinya setiap perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya mewujudkan kebudayaan.
2.    Kebudayaan telah lahir lebih dahulu dari suatu generasi baru. Kebudayaan telah terwujud sebagai hasil perilaku generasi yang terdahulu.
3.    Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku.
c.    Kebudayaan mencakup peraturan yang berisi:
1.    kewajiban yaitu hal yang harus dilakukan.
2.    tindakan yang dapat diterima yaitu tindakan yang disenangi oleh masyarakat.
3.    tindakan yang ditolak yaitu tindakan yang tidak diterima atau tidak disukai oleh masyarakat.
4.    larangan yaitu hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
5.    penampilan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan bermartabat bagi masyarakat.







BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
1.    Manusia adalah mahluk paling sempurna yang pernah diciptakan oleh Allah SWT. Kesempurnaan yang dimiliki oleh manusia merupakan suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah dimuka bumi ini.
2.    Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi
3.    Kebudayaan adalah suatu budi dan daya manusia yang tidak ternilai harganya dan mempunyai manfaat bagi kehidupan umat manusia, baik pada masa lampau, masa kini, maupun pada masa yang akan datang.




DAFTAR PUSTAKA

http://id.shvoong.com/social-sciences/2199547-pengertian-kebudayaan-unsur-unsur-kebudayaan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://kamelia11.wordpress.com/tag/pengertian-manusia-menurut-para-ahli/

Makalah : Islam dan Umat dalam Al-qur’an dan Sunnah

Makalah : Islam dan Umat dalam Al-qur’an dan Sunnah
BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Islam (Arab: al-islām): "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
Ummah (bahasa Arab: bahasa Indonesia: umat) adalah sebuah kata dan frasa dari bahasa Arab yang berarti: "masyarakat" atau "bangsa". Kata tersebut berasal dari kata amma-yaummu, yang dapat berarti: "menuju", "menumpu", atau "meneladani". Dari akar kata yang sama, terbentuk pula kata: um yang berarti "ibu", dan imam yang berarti "pemimpin".
Saat ini, Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah organisasi internasional utama yang anggotanya terdiri dari negara-negara dengan penduduk yang beragama Islam.
1.2 Rumusan Masalah

1.      Pengertian Islam dalam Al-quran ?

2.      Pengertian Umat dalam A-quran ?

3.      Pengertian Islam dan Sunnah ?

4.      Pengertian Sunnah dan Hadist ?
 


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Islam dan Umat dalam Al-Quran dan Sunnah
A.      Pengertian Islam Menurut Al-Quran
Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai nabi dan rasul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman.
Pengertian Islam secara  harfiyah artinya damai, selamat, tunduk, dan bersih. Kata Islam terbentuk dari tiga huruf, yaitu S (sin), L (lam), M (mim) yang bermakna dasar "selamat" (Salama).
Pengertian Islam menurut Al-Quran tercantum dalam sejumlah ayat :
1.    Islam berasal dari kata "as-silmu " yang artinya damai
“dan jika mereka condong kepada perdamaian, Maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Anfal:61).

2. Islam berasal dari kata "aslama " yang artinya menyerahkan diri (pasrah)
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya” (QS. An-Nisa:125).

3. Islam berasal dari kata "istalma mustaslima " yang artinya penyerahan total kepada Allah.
”Bahkan mereka pada hari itu menyerah diri” (QS. Ash-Shaffat:26 )


4. Islam berasal dari kata "saliimun salim " yang artinya bersih dan suci
“Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy-Syu ' ara:89 )

5. Islam berasal dari kata "salamun " yang artinya selamat.
“Berkata Ibrahim: "Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku” (QS. Maryam:47).
Pengertian Islam menurut Al-Quran tersebut sudah cukup mengandung pesan bahwa kaum Muslim hendaknya cinta damai, pasrah kepada ketentuan Allah SWT, bersih dan suci dari perbuatan nista, serta dijamin selamat dunia-akhirat jika melaksanakan risalah Islam.

B.       Pengertian Umat dalam al-Quran
Dalam Kamus Besar  Bahasa  Indonesia,  kata  "umat"  diartikan sebagai:

(1)   para penganut atau pengikut suatu agama
(2)   makhluk manusia

Kata  ummat  terambil  dari  kata (amma-yaummu) Yang berarti menuju, menumpu, dan meneladani. Dari  akar  yang sama,  lahir  antara  lain kata um yang berarti "ibu" dan imam yang maknanya "pemimpin";  karena  keduanya  menjadi  teladan, tumpuan pandangan, dan harapan anggota masyarakat.

Pakar-pakar  bahasa  berbeda  pendapat  tentang jumlah anggota satu umat. Ada yang merujuk ke riwayat yang dinisbahkan kepada Nabi Saw. bahwa beliau bersabda,
“Tidak seorang mayat pun yang dishalatkan oleh umat dari kaum Muslim sebanyak seratus orang, dan memohonkan kepada Allah agar diampuni, kecuali diampuni oleh-Nya (HR An-Nasa'i).

Secara tegas Al-Qu’ran dan  hadis  tidak  membatasi  pengertian umat hanya pada kelompok manusia. “Dan tidaklah binatang-binatang yang ada di bumi, dan      burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya kecuali umat-umat juga seperti kamu (QS Al-An'am [6]:38).

Rasulullah Saw. bersabda:
Semut (juqa) merupakan umat dan umat-umat (Tuhan) (HR. Muslim).
Seandainya anjing-anjing bukan umat dan umat-umat (Tuhan) niscaya saya perintahkan untuk dibunuh (HR At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).

Ikatan persamaan apa pun yang menyatukan makhluk hidup manusia--atau  binatang-seperti jenis, suku, bangsa, ideologi, atau agama, dan sebagainya, maka ikatan itu telah menjadikan mereka satu   umat.  Bahkan  Nabi  Ibrahim  a.s.  --sendirian--  yang menyatukan sekian banyak sifat terpuji dalam dirinya,  disebut oleh  Al-Quran  sebagai  "umat"  (QS Al- Nahl [16]: 120), dari sini  beliau  kemudian  menjadi  imam,  yakni  pemimpin   yang diteladani.

Kata  umat  tidak  hanya  digunakan untuk manusia-manusia yang taat beragama, karena  dalam  sebuah  hadis  dinyatakan  bahwa Rasul Saw. bersabda, "Semua umatku masuk surga, kecuali yang enggan." Beliau ditanyai, "Siapa yang enggan itu?" Dõjawabnya, "Siapa yang taat kepadaku dia akan masuk surga, dan yang durhaka maka ia telah enggan" (HR Bukhari melalui Abu Hurairah).


C.                Islam dan Sunnah
Sunnah adalah cara hidup yang ditentukan sebagai normatif bagi umat Islam atas dasar ajaran dan praktik Islam Nabi Muhammad dan interpretasi dari Quran . Sunnah kata (سنة [sunnah] , jamak سنن sunan [sunan] , Arab ) berasal dari akar (سن [sa-n-na] Arab), yang berarti aliran halus dan mudah atau jalur aliran langsung. Secara harfiah kata itu berarti jalan yang jelas dan baik diinjak. Dalam pembahasan sumber-sumber agama, sunnah menunjukkan praktik Muhammad bahwa ia mengajarkan dan praktis dilembagakan sebagai guru dari syari'at dan teladan terbaik. Menurut kepercayaan Islam, praktek ini harus ditaati dalam memenuhi perintah ilahi, melaksanakan ritual keagamaan, dan molding hidup sesuai dengan kehendak Allah. Melembagakan praktek-praktek ini adalah, sebagai Quran menyatakan, bagian dari tanggung jawab Muhammad sebagai Rasul Allah . (Quran 3: 164 , 33:21 ).
Sunnah Muhammad mencakup kata-katanya yang spesifik, kebiasaan, praktek, dan persetujuan diam: itu sangat penting karena membahas cara hidup berurusan dengan teman, keluarga dan pemerintah. Rekaman sunnah adalah Arab tradisi dan, sekali orang masuk Islam , mereka membawa kebiasaan ini ke mereka agama . sunnah adalah sumber hukum Islam, kedua setelah Quran. Istilah " Sunni "menunjukkan mereka yang mengaku berlatih penggunaan ini, sebagai bagian dari umat .
Bagian dalam Qur'an memerintahkan bahwa Nabi diikuti, seperti 03:32, "Taatilah Allah dan Rasul-Nya". Bagi umat Islam meneladani Muhammad membantu seseorang untuk mengetahui dan dicintai oleh Allah: seseorang hidup di konstan mengingat Allah.
Muslim Syiah tidak menggunakan enam koleksi hadits utama diikuti oleh Sunni. Sebaliknya, koleksi utama mereka ditulis oleh tiga penulis yang dikenal sebagai 'Tiga Muhammads'. Mereka adalah: Kitab al-Kafi oleh Muhammad ibn Ya'qub al-Kulaini al-Razi (329 AH ), Man la yahduruhu al Faqih oleh Muhammad ibn Babuya dan Al-Tahdhib dan Al-Istibsar baik oleh Syaikh Muhammad Tusi . Tidak seperti Akhbari Dua Belas Syiah, ushul Dua Belas Syiah ulama tidak percaya bahwa segala sesuatu di empat buku utama adalah otentik. Dalam Syiah hadits satu sering menemukan khotbah dikaitkan dengan Ali dalam The Four Books atau dalam Nahj al-Balaghah .
Sunni Muslim tradisional percaya bahwa sunnah tersebut dibenarkan oleh ayat-ayat seperti "A setara (nikmat telah kamu sudah menerima) bahwa Kami telah mengirim antara kamu Messenger Anda sendiri, berlatih kepada Anda ayat-ayat Kami, dan menguduskan Anda, dan meminta Anda di Kitab Suci dan Kebijaksanaan, dan pengetahuan baru (2: 151). Ayat "Sesungguhnya di utusan Allah Anda memiliki contoh yang baik bagi orang yang tampak kepada Allah dan hari kemudian dan mengingat Allah banyak" (33: 21) lebih menekankan bahwa misi Muhammad adalah untuk mengajar dan memberikan contoh Qur'an, bukan hanya untuk menghubungkan ayat-ayat dan meninggalkan. Muhammad tidak disembah atau didewakan tapi perannya adalah untuk memberikan Qur'an dengan penjelasan yang komprehensif tentang bagaimana untuk hidup sesuai dengan pedoman Al-Qur'an diawetkan dalam Sunnah. Ajaran "kebijaksanaan" telah dinyatakan sebagai fungsi dari Muhammad bersama dengan ajaran Alkitab.
Untuk pemahaman yang lebih baik dari "kebijaksanaan" (hikmah), seseorang dapat mengacu pada Quran sendiri. Sebagai contoh, ayat 4: 113 negara; "Allah menyatakan Kitab (yaitu buku-buku agama yang diwahyukan, terutama Al Qur'an) kepadamu, dan kebijaksanaan, dan mengajarkan Anda apa yang Anda tidak tahu. Kasih karunia Allah ke arah Anda sudah sangat besar". Ayat 2: 231 negara; "Dan ingat kasih karunia Allah kepadamu, dan apa yang telah Ia mengungkapkan kepadamu Kitab Suci dan kebijaksanaan dimana Dia mendesak Anda". Ayat 33:34 menyatakan, "Dan ingatlah yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan kebijaksanaan".
Beberapa orang mengatakan bahwa "kebijaksanaan" di sini hanyalah nama lain untuk sunnah. Oleh karena itu, bersama dengan wahyu ilahi sunnah itu langsung diajarkan oleh Allah. Ulama Sunni modern mulai memeriksa kedua sira dan hadits untuk membenarkan modifikasi yurisprudensi ( fiqh ). Sunah, dalam satu bentuk atau lain, akan mempertahankan peran sentral dalam memberikan contoh moral dan bimbingan etis.

D.      Sunnah dan Hadist
Dalam konteks catatan biografi Muhammad, sunnah sering berdiri identik dengan hadits karena sebagian besar ciri-ciri kepribadian dari Muhammad dikenal dari deskripsi dia, ucapan dan tindakannya setelah menjadi nabi pada usia empat puluh. Sunnah, yang terdiri dari apa Muhammad percaya, tersirat, atau diam-diam disetujui, direkam oleh teman-temannya dalam hadis. Setia kepada sunnah suku telah sebagian diganti dengan tunduk pada otoritas universal yang baru dan rasa persaudaraan di kalangan umat Islam.
Ulama Sunni awal sering dianggap sunnah setara dengan biografi Muhammad ( sira ) sebagai hadits yang kemudian buruk divalidasi sementara rekening kontemporer kehidupan Muhammad yang dikenal baik. Sebagai hadits datang untuk lebih baik didokumentasikan dan para ulama yang divalidasi mereka memperoleh prestise, sunnah datang sering untuk sebagian besar dikenal melalui hadis, terutama karena varian atau fiksi biografi Muhammad menyebar.
Seberapa jauh hadits kontribusi untuk sunnah diperdebatkan dan sangat tergantung pada konteks. Classical Islam sering menyamakan sunnah dengan hadis. Para ahli yang mempelajari narasi sesuai dengan konteks mereka (matn) serta transmisi mereka ( isnad ) untuk membedakan antara mereka yang berpengaruh dalam perkembangan filsafat Islam awal . Dalam konteks syariah , Imam Malik dan Hanafi ulama diasumsikan telah dibedakan antara dua: misalnya Imam Malik dikatakan telah menolak beberapa tradisi yang sampai kepadanya karena, menurut dia, mereka menentang "didirikan praktek orang dari Madinah ".
















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai nabi dan rasul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman.  Pengertian Islam secara  harfiyah artinya damai, selamat, tunduk, dan bersih. Kata Islam terbentuk dari tiga huruf, yaitu S (sin), L (lam), M (mim) yang bermakna dasar "selamat" (Salama).
Kata  ummat  terambil  dari  kata (amma-yaummu) Yang berarti menuju, menumpu, dan meneladani. Dari  akar  yang sama,  lahir  antara  lain kata um yang berarti "ibu" dan imam yang maknanya "pemimpin";  karena  keduanya  menjadi  teladan, tumpuan pandangan, dan harapan anggota masyarakat.
Dalam konteks catatan biografi Muhammad, sunnah sering berdiri identik dengan hadits karena sebagian besar ciri-ciri kepribadian dari Muhammad dikenal dari deskripsi dia, ucapan dan tindakannya setelah menjadi nabi pada usia empat puluh. Sunnah, yang terdiri dari apa Muhammad percaya, tersirat, atau diam-diam disetujui, direkam oleh teman-temannya dalam hadis. Setia kepada sunnah suku telah sebagian diganti dengan tunduk pada otoritas universal yang baru dan rasa persaudaraan di kalangan umat Islam.








DAFTAR PUSTAKA