BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang
strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu
pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam
penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan
penelitian secara mendalam. Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang
terdiri dari beberapa komponen. Setiap komponen yang menyusun kurikulum saling
berhubungan satu sama lain, sehingga dalam proses pengembangan kurikulum harus
memperoleh perjatian yang sama besarnya. Komponen-komponen tersebut yaitu
komponen tujuan, isi, metode, serta komponen evaluasi. Proses pengembangan
kurikulum memang merupakan sesuatu yang kompleks, karena tidak hanya menuntut
penguasaan kemampuan secara teknis, akan tetapi lebih dari itu para pengembang
kurikulum harus mampu mengantisipasi berbgai faktor yang berpengaruh terhadap
pengembangan kurikulum baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Adapun proses pengembangan kurikulum merupakan suatu kegiatan
menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan, pelaksanaan dan
penyempurnaan kurikulum atas dasar penilaian yang dilakukan selama kegiatan
pelaksanaan kurikulum, dan hal tersebut bisa dikatakan bahwa terjadinya
perubahan-perubahan kurikulum mempunyai tujuan untuk perbaikan. Suatu kurikulum
tidak dapat terbentuk atau tidak dapat dikembangkan tanpa adanya tujuan khusus
sebagai hasil yang diharapkan. Dengan adanya tujuan, maka akan memudahkan para
pengemang kurikulum dalam menentukan nilai-nilai apasaja yang harus ada dalam
kurikulum tersebut. Karena itu, sebagai orang yang kelak akan berperan dalam
implementasi kurikulum, sangat penting bagi para calon pendidik untuk memahami
dan menguasai tata cara pengembangan tujuan dan isi kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Sistem kurikulum
Sistem kurikulum menggambarkan bahwa
system kurikulum terbentuk oleh 4 komponen, yaitu tujuan, isi, metode atau
strategi pencapaian tujuan, dan komponen evaluasi. Komponen tujuan berhubungan
dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro, rumusan tujuan
kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut
masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan.
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman
belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek
baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya
tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan
kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk
mencapai tujuan yang diharapkan.
Strategi berkaitan dengan upaya yang harus dilakukan dalam rangka
pencapaian tujuan. Strategi yang ditetapkan dapat berupa strategi yang
menempatkan siswa sebagai pusat dari setiap kegiatan, ataupun sebaliknya.
Strategi yang berpusat kepada siswa biasa dinamakan student centered. Strategi
yang bagaiman yang digunakan sangat tergantung pada tujuan dan materi
kurikulum. Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian
tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui
apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi
digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Karena
itu, perlu diketahui cara mengembangkan tujuan dan isi kurikulum.
B.
Pengembangan Tujuan Kurikulum
Menurut
Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi atau bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan suatu
konsep yang bertujuan. Setiap rencana yang terdapat dalam kurikulum selalu
didasarkan pada suatu tujuan tertentu, sehingga dapat ditentukan apa yang ingin
dicapai. Komponen tujuan merupakan salah satu komponen yang sangat penting
dalam pengembangan kurikulum. Sebab tanpa tujuan yang khusus, maka tidak dapat
disusun rencana yang merupakan perangkat penyusun kurikulum tersebut.
Ada
beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam kurikulum. Alasan
tersebut adalah sebagai berikut:
- Tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan , dengan demikian perumusan tujuan merupakan salah satu komponen yang harus ada dalam sebuah kurikulum.
- Melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan, bahkan akan membantu guru dalam mendesain system pembelajaran. Artinya, dengan tujuan yang jelas daqpat memberikan arahan kepada guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus dipelajari, menentukan metode dan strategi pembelajaran, menentukan alat, media, dan sumber pembelajaran, serta merancang alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan belajar siswa.
- Tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, para pengembang kurikulum termasuk guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah memperoleh kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku.
C.
Klasifikasi Tujuan
Menurut Bloom,
dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965,
bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam
3 klasifikasi atau 3 domain (bidang), yaitu domain kognitif, afektif, dan
psikomotor.
a. Domain
kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual
atau kemampuan berpikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan
masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu:
i. Pengetahuan (knowledge)
ii. Pemahaman
iii. Penerapan
iv. Analisis
v. Sintesis
vi. Evaluasi
b. Domain
Afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan
bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya seseorang
hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap suatu objek manakala telah memiliki
kemampuan kognitif tingkat tinggi. Menurut Krathwohl, dkk. (1964), dalam
bukunya Taxonomy of Educational Objectives: Affective Domain, domain afektif
memiliki tingkatan yaitu:
i. Penerimaan
ii. Merespons
iii. Menghargai
iv. Mengorganisasi
v. Karakterisasi nilai
c. Domain
Psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan eterampilan
seseorang. Ada
enam tingkatan yang termasuk ke dalam domain ini, yaitu:
I Gerak reflex
II Keterampilan dasar
III Keterampilan perceptual
IV Keterampilan fisik
V Gerakan keterampilan
VI Komunikasi nondiskursif
Dengan bahasa lain, ketiga domain tersebut (kognitif, afektif, dan
psikomotor) dapat digambarkan dalam “3H”, yaitu “Head”, “Heart”, dan “Hand”.
Head yaitu pengembangan bidang intelektual (kognitif), Heart yaitu pengembangan
sikap (afektif), dan Hand yaitu pengembangan keterampilan (psikomotor).
Dalam setiap rumusan tujuan pembelajaran, idealnya ketiga domain itu
harus berjalan, secara seimbang. Terlalu menekankan kepada salah satu domain
saja, seperti misalnya pengembangan intelektual saja, atau sikap saja, tidak
akan dapat membentuk manusia yang berkembang secara utuh seperti yang
digambarkan dalam pendidikan nasional. Pencapaian ketiga domain secara seimbang
harus menjadi acuan dan target setiap guru dalam proses pembelajaran.
D. Herarkis
Tujuan
Dilihat dari herarkisnya, tujuan pendidikan terdiri atas tujuan yang
sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur.
Tujuan pendidikan dari yang bersifat umum sampai kepada tujuan khusus itu dapat
diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:
a.
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan
filosofis suatu bangsa. TPN merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan
pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara
pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik
pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal,
maupun nonformal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk
perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa
yang dirumuskan oleh pemerintaqh dalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber
dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan.
b.
Tujuan Institusional (TI)
Tujuan
institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
Dengankata lain, tujuan ini dapat didefenisikan sebagai kualifikasi yang harus
dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka manempuh atau dapat menyelesaikan
program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan
tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk
kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti misalnya standar
kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
E. Pengembangan
Materi kurikulum
Bahan atau
materi kurikulum adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami siswa
dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Bahan atau materi kurikulum berhubungan
dengan pertanyaan: apakah yang harus diajarkan dan dipahami siswa? Masalah ini
tentu saja erat kaitannya dengan tujuan pendidikan yang harus dicapai.
1. Sumber-sumber materi kurikulum
a. Masyarakat beserta budayanya
b. Siswa
c. Ilmu pengetahuan
2. Tahap penyeleksian materi kurikulum
a. Identifikasi kebutuhan (need assessment)
b. Mendapatkan bahan kurikulum (Assess the curriculum
meterials)
c. Analisis bahan (analyze the materials)
d. Penilaian bahan kurikulum (appraisal of curriculum
materials)
e. Membuat keputusan mengadopsi bahan (make an
adoption decision)
DAFTAR PUSTAKA
Sanjaya Wina.
2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Kencanahttp://www.scribd.com/doc/32248702/Prinsip-Pengembangan-Kurikulum-Endick
0 Response to "Makalah Sistem Kurikulum"
Posting Komentar
Komentar anda menyelamatkan kami :)