BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejak lahir manusia memerlukan dunia luar untuk mengembangkan potensi dan melangsungkan hidupnya. Ia selalu mengadakan interaksi dengan dunia luar. Ia juga selalu belajar, menyesuaikan diri dengan dunia luar. Berbagai macam cara ia gunakan dalam kegiatan belajar (menyesuaikan diri dengan dunia luar) itu.
Definisi belajar telah banyak dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Namun pada dasarnya belajar merupakan suatu proses mental yang dinyatakan dalam berbagai bentuk prilaku.Belajar bukan hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga untuk mengembangkan kemampuan (intelektual, sosial, fisik-motorik), dan pengembangan segi-segi afektif yaitu sikap, minat, motivasi, nilai-nilai moral dan keagamaan (Sukmadinta, 2004: 251).Belajar merupakan hal internal yang kompleks yang terlibat dalam proses internal tersebut adalah seluruh mental yang meliputi rentah-rentah kognitif, afektif dan psikomotorik. Proses belajar mengaktualisasikan ranah-ranah tersebut tertuju pada bahan belajar tertentu kompleksitas belajar dipandang dari dua subjek, yaitu dari segi siswa dan dari segi guru.
Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini akan dibahas beberapa masalah diantaranya:
1. Bagaimana tujuan belajar?
2. Bagaimana tujuan pembelajaran?
1.3 Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui tujuan belajar.
2. Untuk mengetahui tujuan pembelajaran.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejak lahir manusia memerlukan dunia luar untuk mengembangkan potensi dan melangsungkan hidupnya. Ia selalu mengadakan interaksi dengan dunia luar. Ia juga selalu belajar, menyesuaikan diri dengan dunia luar. Berbagai macam cara ia gunakan dalam kegiatan belajar (menyesuaikan diri dengan dunia luar) itu.
Definisi belajar telah banyak dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Namun pada dasarnya belajar merupakan suatu proses mental yang dinyatakan dalam berbagai bentuk prilaku.Belajar bukan hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga untuk mengembangkan kemampuan (intelektual, sosial, fisik-motorik), dan pengembangan segi-segi afektif yaitu sikap, minat, motivasi, nilai-nilai moral dan keagamaan (Sukmadinta, 2004: 251).Belajar merupakan hal internal yang kompleks yang terlibat dalam proses internal tersebut adalah seluruh mental yang meliputi rentah-rentah kognitif, afektif dan psikomotorik. Proses belajar mengaktualisasikan ranah-ranah tersebut tertuju pada bahan belajar tertentu kompleksitas belajar dipandang dari dua subjek, yaitu dari segi siswa dan dari segi guru.
Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini akan dibahas beberapa masalah diantaranya:
1. Bagaimana tujuan belajar?
2. Bagaimana tujuan pembelajaran?
1.3 Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui tujuan belajar.
2. Untuk mengetahui tujuan pembelajaran.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.1
Tujuan
Belajar dan Pembelajaran
A. Tujuan
belajar
Tujuan belajar adalah sejumlah hasil belajar yang
menunjukkan bahwa siswa telah melakukan tugas belajar, yang umumnya meliputi
pengetahuan,keterampilan dan sikap-sikap yang baru, yang diharapkan tercapai
oleh siswa. tujuan belajar adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang
diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsungnya proses belajar.
Tujuan belajar menurut Sukandi (1983: 18) adalah mengadakan perubahan tingkah laku dan perbuatan. Perubahan itu dapat dinyatakan sebagai suatu kecakapan keterampilan, kebiasaan, sikap, pengertian, sebagai pengetahuan atau penerimaan dan penghargaan. Sedangkan Surakhmat(1986) mengatakan bahwa tujuan belajar adalah mengumpulkan pengetahuan, penanaman konsep dan pengetahuan, dan pembentukan sikap dan perbuatan.
Tujuan belajar menurut Sukandi (1983: 18) adalah mengadakan perubahan tingkah laku dan perbuatan. Perubahan itu dapat dinyatakan sebagai suatu kecakapan keterampilan, kebiasaan, sikap, pengertian, sebagai pengetahuan atau penerimaan dan penghargaan. Sedangkan Surakhmat(1986) mengatakan bahwa tujuan belajar adalah mengumpulkan pengetahuan, penanaman konsep dan pengetahuan, dan pembentukan sikap dan perbuatan.
Komponen
tujuan belajar
Tujuan belajar terdiri dari tiga komponen yaitu:
Tingkah laku terminal kondisi-kondisi tes, dan standar perilaku.
1) Tingkah
laku terminal adalah komponen tujuan belajar yang menentukan tingkah laku siswa
setelah belajar. tingkah laku itu merupakan bagian tujuan yang menunjuk pada
hasil yang diharapkan dalam belajar.
2) kondisi-kondisi
tes, komponen ini menentukan situasi dimana siswa dituntut untuk
mempertunjukkan tingkah laku terminal. kondisi-kondisi tersebut perlu disiapkan
oleh guru, karena sering terjadi ulangan/ ujian yang diberikan oleh guru tidak
sesuai dengan materi pelajaran yang telah diberikan sebelumnya
Ada tiga kondisi yang dapat mempengaruhi perilaku saat tes. pertama, alat dan sumber yang harus digunakan oleh siswa dalam upaya mempersiapkan diri untuk menempuh suatu tes, misalnya buku sumber. kedua, tantangan yanng disediakan terhadap siswa, misalnya pembatasan waktu untuk mengerjakan tes. ketiga, cara menyajikan informasi, misalnya dengan tulisan atau dengan rekaman dan lain-lain.
Ada tiga kondisi yang dapat mempengaruhi perilaku saat tes. pertama, alat dan sumber yang harus digunakan oleh siswa dalam upaya mempersiapkan diri untuk menempuh suatu tes, misalnya buku sumber. kedua, tantangan yanng disediakan terhadap siswa, misalnya pembatasan waktu untuk mengerjakan tes. ketiga, cara menyajikan informasi, misalnya dengan tulisan atau dengan rekaman dan lain-lain.
3) Ukuran-ukuran
perilaku,komponen ini merupakan suatu pernyataan tentang ukuran yang digunakan
untuk membuat pertimbangan mengenai perilaku siswa. suatu ukuran menentukan
tingkat minimal perilaku yang dapat diterima sebagai bukti, bahwa siswa telah
mencapai tujuan, misalnya: siswa telah dapat memecah suatu masalah dalam waktu
10 menit. Ukuran-ukuran perilaku tersebut dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
yang harus dikerjakan sebagai lambang tertentu, atau ketepatan tingkah laku,
atau jumlah kesalahan, atau kedapatan melakukan tindakan, atau kesesuainya
dengan teori tertentu.
B. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang
spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam
bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. sProses
pembelajaran adalah proses membantu siswa belajar,yang ditandai dengan
perubahan perilaku baik dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Seorang
guru hanya dapat dikatakan telah melakukan kegiatan pembelajaran jika terjadi
perubahan perilaku pada diri peserta didik sebagai akibat dari kegiatan
tersebut. Ada hubungan fungsional antara perbuatan guru dengan perubahan
perilaku peserta didik (Kartadinata, 1997: 75).
Ketercapaian tujuan pembelajaran dapat dikatakan
sebagai dampak dari proses pembelajaran. Dampak pembelajaran adalah hasil
belajar yang segera dapat diukur, yang terwujud dalam hasil evaluasi
pembelajaran. Dampak pembelajaran dapat dibedakan atas dampak intruksional
(instructional effeck) dan dampak tak langsung atau dampak iringan (nurturant
effeck). Dampak langsung adalah dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan
pembelajaran yang telah diprogramkan sebelumnya, sedangkan dampak iringan
muncul sebagai pengaruh atau terjdi sebagai pengalaman dari lingkungan belajar.
Menurut (Kartadinata (1997), dampak iringan bisa berwujud dalam bentuk
pemahaman, apresiasi, sikap, motivasi, kesadaran , keterampilan sosial, dan
perilaku sejenis lainnya.
Di dalam proses pembelajaran guru tidak sekedar
bertugas mentransfer pengetahuan, sikap dan keterampilan. Proses pembelajaran
dipandang sebagai proses membantu peserta didik belajar, membantu peserta didik
mengembangkan dan mengubah perilaku (kognitif, afektif dan psikomotorik);
membantu menerjemahkan semua aspek tersebut ke dalam perilaku-perilaku yang
berguna dan bermakna.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut
ini dikemukakan beberapa pengertian tujuan pembelajran yang dikemukakan oleh
para ahli, yaitu sebagai berikut:
1)
Robert F. Mager (1962) mengemukakan
bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat
dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.
2)
Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981)
menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang
dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan
untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
3)
Henry Ellington (1984) bahwa tujuan
pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil
belajar.
4)
Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa
tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang
diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat
memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata
(2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1)
memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada
siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih
mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu
memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4)
memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang
Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk
memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu,
petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran,
serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Tujuan belajar dan pembelajaran yang lebih spesifik dikemukakan oleh taksonomi Instruksional Bloom. Menurut Bloom, siswa belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik terhadap lingkungannya.
Tujuan belajar dan pembelajaran yang lebih spesifik dikemukakan oleh taksonomi Instruksional Bloom. Menurut Bloom, siswa belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik terhadap lingkungannya.
Ranah
kognitif terdiri dari enam jenis perilaku, sebagai berikut:
1) Pengetahuan,
yang berkenaan dengan ingtan tentang fakta, peristiwa, pengertian, kaidah,
teori, prinsip atau metode.
2) Pemahaman,
mencakup kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari.
3) Penerapan,
kemampuan mengaplikasi yang mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah
untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru.
4) Analisis,
mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga
struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Misalnya dapat menguraikan
sebab-sebab terjadinya sesuatu, dan memahami hubungan antar bagian-bagiannya.
5) Sintesis,
adalah proses memadukan bagian-bagian atau unsure-unsur secara logis, mencakup
kemampuan membentuk suatu pola baru. Misalnya kemampuan menyusun program kerja.
6) Evaluasi,
mencakup kemampuan membentuk pendapat, menilai, dan menentukan keputusan
tentang suatu hal berdasarkan criteria tertentu. Misalnya kemampuan menilai
hasil karangan.
Ranah afektif terdiri dari lima perilaku, yakni:
1)
Penerimaan, yang mencakup kepekaan
tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut. Misalnya
kemampuan mengakui adanya perbedaan-perbedaan.
2)
Partisipasi, yang mencakup kerelaan,
kesediaan memperhatikan, dan berpatisipasi dalam suatu kegiatan.
3)
Penilaian dan penentuan sikap yang
mencakup menerima suatu nilai, menghargai, mengakui dan menentukan sikap.
Misalnya dapat menerima pendapat orang lain.
4)
Organisasi, mencakup kemampuan membentuk
suatu system nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup. Misalnya menempatkan
suatu nilai dan menjadikannya sebagai pedoman bertindak secara bertanggung
jawab.
5)
Pembentukan pola hidup, yang mencakup
menghayati nilai dan membentuknya menjadi pola kehidupan pribadi. Misalnya,
kemampuan mempermbangkan dan menunjukkan tindakan disiplin.
Sedangkan
ranah psikomotorik terdiri dari tujuh perilaku, yaitu:
1)
Persepsi, yang mencakup kemampuan
memilah-milah hal-hal secara khas serta menyadari perbedaannya. Misalnya
perbedaan warna, membedakan angka 6 (enam) dan 9 sembilan).
2)
Kesiapan, yang mencakup kesiapan secara
jasmani dan rohani sebelum terjadinya suatu gerakan atau rangkaian gerakan.
3)
Gerakan terbimbing, kemampuan melakukan
gerakan sesuai contoh atau gerakan peniruan, seperti meniru gerak tari.
4)
Gerakan terbiasa, kemampuan melakukan
gerakan-gerakan tanpa contoh. Misalnya melakukan lompat tinggi dengan tepat.
5)
Gerakan kompleks, yaitu kemampuan
melakukan gerakan atau keterampulan yang terdiri dari banyak tahap, secara
lancer, efisien dan tepat. Misalnya membongkar pasang peralatan secara tepat.
6)
Penyesuaian pola gerakan, mencakup
kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerak dengan
persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya keterampilan bertanding olahraga.
7)
Kreativitas, yang mencakup kemampuan
melahirkan pola gerak yang baru atas dasar prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan
membuat tari kreasi baru (Dimyati, 2000).
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan tujuan dan
pembahasan di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu, sebagai beriukut:
1.
Tujuan belajar adalah sejumlah hasil
belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah melakukan tugas belajar, yang
umumnya meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap yang baru, yang
diharapkan tercapai oleh siswa.
2.
Tujuan pembelajaran adalah suatu
pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang
diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang
diharapkan.
3.2 Saran
Saran dari penulis
dalam penyusunan makalah ini yaitu kita sebagai mahasiswa agar memperluas lagi
wawasan kita mengenai mata kulia Belajar dan Pembelajaran khususnya menyangkut
materi tujan belajar dan pembelajarn.
DAFTAR
PUSTAKA
Abubakar, Sitti, Rahmaniar, 2007. Belajar dan
pembelajaran. Unhalu. Kendari. Sardiman, A.M., 2007. Interaksi dan motivasi
Belajar Mengajar. Raja Grafindo
Persada. Jakarta.
Persada. Jakarta.
0 Response to "Makalah Tujuan Belajar dan Pembelajaran"
Posting Komentar
Komentar anda menyelamatkan kami :)