BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Sejak dahulu, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multikultural dan sekaligus juga multilingual. Hal ini berarti bahwa setiap suku atau kelompok etnik mempunyai tradisi dan kebudayaan sendiri, termasuk keanekaan bahasanya. Bahasa-bahasa kelompok etnik tersebut, atau lebih dikenal sebagai bahasa daerah, selain dituturkan dan didukung oleh jumlah kelompok penutur yang sangat variatif, juga memiliki wilayah yang tersebar luas.
Tersebarnya bahasa daerah tertentu ke wilayah lain di Nusantara tentunya memungkinkan terjadinya persaingan antarbahasa daerah tersebut. Hal ini perlu disikapi secara serius oleh para pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah. Kalau dibiarkan pergesekan antarbahasa daerah tersebut, dikhawatirkan akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Apalagi wilayah Indonesia memiliki banyak pulau dan memiliki banyak ragam budaya, hal ini tentunya akan berimbas kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mempersatukan bangsa yang berbeda-beda budaya, salah satunya adalah dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tidak dapat dilepaskan dari masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia pada umumnya adalah masyarakat yang bilingualisme.1 Mereka pada umumnya di samping menguasai bahasa Indonesia, juga menguasai bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Dengan demikian, situasi kebahasaan di Indonesia sangat kompleks karena bahasa Indonesia dan 700-an bahasa daerah digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang dijunjung oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini tercermin pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa negara yaitu selain sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional), bahasa Indonesia juga sebagai satu-satunya bahasa resmi secara nasional di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36. Dalam makalah ini akan difokuskan pada pembahasan Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu Bangsa.
Sejak dahulu, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multikultural dan sekaligus juga multilingual. Hal ini berarti bahwa setiap suku atau kelompok etnik mempunyai tradisi dan kebudayaan sendiri, termasuk keanekaan bahasanya. Bahasa-bahasa kelompok etnik tersebut, atau lebih dikenal sebagai bahasa daerah, selain dituturkan dan didukung oleh jumlah kelompok penutur yang sangat variatif, juga memiliki wilayah yang tersebar luas.
Tersebarnya bahasa daerah tertentu ke wilayah lain di Nusantara tentunya memungkinkan terjadinya persaingan antarbahasa daerah tersebut. Hal ini perlu disikapi secara serius oleh para pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah. Kalau dibiarkan pergesekan antarbahasa daerah tersebut, dikhawatirkan akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Apalagi wilayah Indonesia memiliki banyak pulau dan memiliki banyak ragam budaya, hal ini tentunya akan berimbas kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mempersatukan bangsa yang berbeda-beda budaya, salah satunya adalah dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tidak dapat dilepaskan dari masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia pada umumnya adalah masyarakat yang bilingualisme.1 Mereka pada umumnya di samping menguasai bahasa Indonesia, juga menguasai bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Dengan demikian, situasi kebahasaan di Indonesia sangat kompleks karena bahasa Indonesia dan 700-an bahasa daerah digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang dijunjung oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini tercermin pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa negara yaitu selain sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional), bahasa Indonesia juga sebagai satu-satunya bahasa resmi secara nasional di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36. Dalam makalah ini akan difokuskan pada pembahasan Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu Bangsa.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa
Pemersatu Bangsa
Indonesia
adalah bangsa yang besar beraneka ragam suku bangsa ada disini mulai dari
sabang sampai merauke. 748 bahasa dari bermacam-macam daerah juga ada di negara
ini, setiap orang yang berasal dari setiap suku memiliki karakternya
masing-masing mulai dari adat, kebiasaan dan bahasa. Dalam bersosialisasi
dibutuhkan peran bahasa untuk memberi pengertian terhadap apa yang kita ucapkan.
Karena bangsa kita memiliki ratusan bahasa harus ada bahasa Negara yang
berperan sebagai alat pemersatu sebagai sarana percakapan yang digunakan oleh
orang dari berbagai macam suku bangsa untuk berkomunikasi. Sebagai contoh orang
medan yang berasal dari suku batak ingin bertanya kepada orang Madura
karena tak tau bahasa Madura digunakanlah bahasa Indonesia dan terjadilah
komunikasi yang saling mengerti terhadap apa yang dibicarakan. Disitulah fungsi
bahasa Indonesia sebagai lambang pemersatu.
a.
Sejarah
singkat
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa
melayu riau-johor kalau sekarang kepulauan riau. Dalam perkembangannya ia
mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan
administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28
Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa
Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat
ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Bahasa Indonesia dalam perjalanannya banyak menyerap dari bahasa asing, maupun
daerah. Peran penjajah sangat mempengaruhi pengunaan bahasa yang bercampur
bahkan juga ada yang sama dengan bahasa asli nya di Negara asal misalkan
:bendera di portugis yang kini Portugal juga disebut bendera.
Itu bukti bahwa bahasa Indonesia
menyerap dari berbagai macam bahasa mulai dari portugis, belanda, arab, india
(sansekerta), sampai bahasa dari berbagai macam daerah di Indonesia. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa pemersatu juga digunakan dimedia-media nasional,
pemerintahan, dsb. Bahasa sebagai bahasa pemersatu juga diikrarkan oleh para
pemuda masa lalu yang salah satu bunyi sumpah pemuda berisikan “kami
pemuda Indonesia mengaku berbahasa yang satu bahasa Indonesia”. Bahasa
Indonesia diresmikan pengunaanya pada saat proklamasi kemerdekaan sehari saat
konstitusi mulai berlaku. Sekarang ini banyak orang yang bersosilasi baik
dikantor, sekolah, maupun lingkungan sekitar memakai bahasa Indonesia utuk
mempersatukan walaupun asal suku mereka berbeda sebagai bangsa yang besar
fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu sangat penting untuk
menyambungkan bahasa-bahasa lain dari berbagai daerah.
Tetapi
bahasa asal daerah jangan sampai punah untuk tetap menjaga bahasa asli
daerah tetap ada dan tetap menjaga kemajemukan bangsa Indonesia sebagai bangsa
yang beraneka ragam budaya. Persatuan bahasa digunakan untuk tetap menjaga
bangsa dari ancaman arus globalisasi untuk menunjukan jati diri bangsa
Indonesia. Karena semboyan bangsa Indonesia bhineka tunggal ika walaupun
berbeda tetap satu jua. Rakyat Indonesia harus bangga terhadap bahasanya
sendiri karena selain bahasa pemersatu, bahasa Indonesia juga sebagai simbol
Negara. Bukti bahwa rakyat Indonesia walaupun dari berbagai macam suku di
persatukan dengan bahasa. Selain itu bahasa Indonesia masuk kedalam bahasa yang
paling rumit di dunia dan warga Negara asing juga sudah mendunia banyak yang
belajar bahasa Indonesia bahkan di Australia bahasa Indonesia masuk kedalam
kurikulum sekolah. Bahasa Indonesia yang baik dan harus tetap lestari sebagai
bahasa nasional dan bahasa pemersatu.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari
penjelasan diatas penulis menyimpulkan, Karena bangsa kita memiliki ratusan
bahasa harus ada bahasa Negara yang berperan sebagai alat pemersatu sebagai
sarana percakapan yang digunakan oleh orang dari berbagai macam suku bangsa
untuk berkomunikasi. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu riau-johor
kalau sekarang kepulauan riau, Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak
dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia fungsinya
memang penting sangat penting untuk menyambungkan bahasa-bahasa lain dari
berbagai daerah. Namun bahasa asal daerah jangan sampai punah untuk tetap
menjaga bahasa asli daerah tetap ada dan tetap menjaga kemajemukan bangsa
Indonesia sebagai bangsa yang beraneka ragam budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan dan Dendy Sugono (editor). 2003. Politik Bahasa
(Risalah Seminar Politik Bahasa). Jakarta: Depdiknas.
Arifin, Zaenal dan S. Amran Tasai. 2002. Cermat Berbahasa
Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo.
Dutton, Thomas E. 1976. Language and National Development.
Orasi Ilmiah. Prot Moresby: University of Papua New Guinea.
Lauder, Multamia RMT.2008. Orientasi Pengembangan Kosakata
Dalam Menyongsong Masyarakat Madani Di Indonesia. Jakarta: Depdiknas
Pusat Bahasa.
Moeliono, Anton. 1981. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Ancangan Alternatif di Dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.
Rusyana, Yus. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan.
Bandung: CV Diponegoro.
Sudibyo, Bambang. 2008a. Bahasa Indonesia Wajib Dipakai di
Sekolah Internasional. Media Indoensia, Edisi 17 Februari 2008.
0 Response to "Makalah Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pemersatu Bangsa"
Posting Komentar
Komentar anda menyelamatkan kami :)